
Naik haji itu bisa reguler alias ONH (Ongkos Naik Haji) yang diselenggarakan oleh pemerintah dan ONH Plus yang diselenggarakan oleh swasta atau disebut BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji). Untuk ONH, calon jamaah haji harus membayar uang muka terlebih dahulu untuk mendapatkan kuota atau kursi sebagai jaminan keberangkatan. Kapan berangkatnya? Ini dia, kerena berlimpahnya peminat dan di setiap daerah berbeda maka antrian keberangkatan antara 5 sampai 6 tahun kedepan. Sedangkan ONH Plus lebih fleksibel walaupun kuotanya lebih sedikit, karena peminatnya lebih sedikit mengingat biayanya bisa dua kali lipat dari ONH biasa.
Setoran awal ONH adalah 25 juta rupiah. Dan nanti pada tahun keberangkatan pemerintah akan mengumumkan berapa besaran ONH. Contoh tahun 2010 ONH ditetapkan US$3.342 atau sekitar 30 jutaan. Dan peserta harus melunasi kekuarangannya.
Kalau dihitung dalam dolar maupun rupiah ONH selalu naik. Tetapi kalau berbasis emas, ONH semakin turun. Contoh, tahun 2001 ONH ditetapkan sama dengan 70 dinnar emas (1 dinnar = 4,25 gram) atau seberat 297,5 gram. Sedangkan tahun 2010 cukup dengan 20 dinnar emas atau 85 gram saja sudah cukup untuk membayar ONH. Kalau Anda menyimpan emas Anda akan merasakan ONH itu semakin murah.
Menabung dengan emas.
Ada cara lebih hemat. Cukup dengan 75 gram emas saja. Caranya? Anda membeli 75 gram. Kemudian hedging melalui bank syariah dan akan keluar pembiayaan kira-kira sebesar 26 juta. Lalu setorkan yang 25 juta untuk mendapatkan kuota. Sambil menunggu keberangkatan 5 tahun lagi Anda tidak perlu repot menyiapkan dana tambahan untuk pelunasan ONH, bahkan uang sakunya. Karena harga emas Anda akan meningkat lebih dua kali lipatnya. Cukup membayar biaya titip setiap empat bulan sekali dan tebus saat tahun keberangkatan.
Atau bila harga emas naik signifikan, Anda bisa merubah keberangkatan Anda dengan ONH Plus.
Labbaika allaahumma hajjaa….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar